Senin, 08 November 2010

MENIMBUN BARANG

Diposting oleh ATIK KWOK SELALU di Senin, November 08, 2010
Menimbun barang setali tiga uang dengan monopoli. Menimbun barang adalah perbuatan dosa bisnis yang juga menimbulkan dampak negative yang besar. Munculnya ketidakadilan dalam ekonomi juga disebabkan oleh adanya pelaku usaha yang mneimbun suatu jenis barang yang sulit dibutuhkan oleh masyarakat, seperti minyak tanah sehingga hilang di pasaran.
Ketika permintaan meningkat tajam, orang tersebut mengeluarkan barang tersebut dari stoknya dan menjualnya dengan harga jual yang tinggi. Ini jelas merupakan ketidakadilan dalam perekonomian. Masyarakat harus mengeluarkan uang banyak untuk suatu barang yang mestinya bisa didapat dengan harga yang lebih rendah.
Oleh karena itu, pebisnis Muslim harus menjauhi praktik-praktik bisnis semacam ini. Hal ini merupakan kezaliman terhadap konsumen. Uang hasil bisnis dengan cara seperti ini jelas haram nilainya dan tidak berkah.
Buat apa kita mengharap untung banyak, tetapi dari hasil menimbun barang? Tidka ada gunanya. Paling-paling uang tersebut menjadi penyakit. Tidak ada keberkahan di dalamnya. Lebih baik kita untung cukup, tetap mendapat berkah yang melimpah dari alloh. Inilah keuntungan yang besar dalam bisnis. Jadi, tidak ada kompromi dalam dosa bisnis.

0 komentar on "MENIMBUN BARANG"

Posting Komentar

 

ATIK KWOK AJAH Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez