Senin, 29 Maret 2010

USUT KASUS CENTURY

Diposting oleh ATIK KWOK SELALU di Senin, Maret 29, 2010

ATIK GUSTINI

20207179

3EB01

 

USUT KASUS CENTURY

KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia

 

Jakarta- Komisi pemberantasan korupsi memeriksa beberapa pejabat Bank Indonesia, Bank Mutiara, dan Lembaga Penjamin Simpanan Juru bicara KPK,Johan Budi S.P,.mengatakan pemeriksaan terhadap para pejabat perbankan ini untuk pengembangan penyelidikan kasus Bank Century.

Menurut Johan, para pejabat tersebut adalah Deputu Direktur Pengawasan Bank Indonesia Sabar Anton Trihoran, Direktur Klaim dan Resolusi LPS Nurcahyo, dan Tian Tetungdari Bank Mutiara. “KPK” sedang memnta keterangan pejabat BI, antara lain Heru Kris dari BI, kemudian Sabar Anton dari BI juga, kemudian Nurcahyo dari LPS, dan Tian Tetung dari Bank Mutiara, ujar Johan di kantornya kemarin.

Hingga saat ini KPK masih melalukan pengembangan penyelidikan dalam kasus Century. Dalam kasusu penyelidikannya dimulai sejak Juni 2009 ini juga sudah diminta keterangan pejabat Bank Indonesia lainnya.

Johan mengatakan, keterangan keempat orang tersebut digunakan untuk mempredalam kasus Bank Century. Keempat orang itu dating ke gedunng KPK sejak pukul 09.00 WIB. Hingga siang ini, keempatnya masih diperiksa.

Sebelumnya, Senin lalu, KPK memerisa peneliti senior Zainal Abidin dan mantan Kepela Biro Gubernur Rusli Simanjuntak serta dua orang dari bagian pengawasan, yakni Pahla Santosa dan Hasbullah. Dalam kaitan dengan pengembangan kasus Century, KPK juga meminta keterangan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rachmany pada kamis pecan lalu.

Fuad mengatakan, keterangan mengenai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang diadakan pada 21 November 2008. Menurut Fuad, salah satu keterangan yang diberikan menyangkut penurunan asset dan modal.

Dia menjelaskan, kehadiranya dalam rapat pada 21 November sebagai narasumber.

 

Sumber Koran Tempo, Kamis 14 Januari 2010

 

Pendapat saya :

                Saya sangat setuju dengan KPK yang dengan cepat dan tegas mengakap pejabat perbankan untuk diperiksa guna untuk pengembangan penyelidikan kasus Bank Century. Dengan segera diketahui siapa yang bersalah atau bersangkutan dengan kasus tersebut, semoga kasus Bank Century ini cepat selesai. Karena dengan adanya kasus ini sangat merugikan  pihak banyak terutama para nasabah Bank Century yang tabungan nya tidak diganti sama pihak yang bersangkutan. Semoga KPK bisa dengan cepat menyelidiki kasus ini.

0 komentar on "USUT KASUS CENTURY"

Posting Komentar

 

ATIK KWOK AJAH Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez