ATIK GUSTINI
20207179
3EB01
BERKAS KORUPSI KAPAL DILIMPAHKAN
Jayapura, Berkas kasus korupsi pengadaan kapal motor fiktif senilai Rp 5,6 miliar kemarin dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi Papua. Kasus ini melibatkan pejabat Bupati Asmat, Wiro Watken, dan dua pejabat kabupaten lainnya, Sutrisni dan Marulin.
Berkas kasus sudah selesai di kepolisian kata direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Papua Waine di kantor Polda Papua kemarin. Asisten Pidana Ksus Kejaksaan Tinggi Papua M Yusuf mengatakan, mereka yang terindikasi korupsi pengadaan fiktif kapal motor asmat Daci sudah ditahan kejaksaan kemarin. Kejaksaan menahan para tersangka untuk memudahkan penyusunan dakwaan,katanya.
Kasus penngadaan kapal motor Asmat Daci ini menggunakan dana APBD 2005 sebesar Rp 5,6 miliar.
Sumber Koran Tempo Jumat 16 April 2010
Pendapat saya:
Dengan adanya pelimpahan berkas kasus korupsi pengadaan kapal motor fiktif senilai Rp 5,6 miliar semoga bisa dengan cepat terselesaikan.
Semoga mereka yang sudah ditahan dengan kasus terindikasi korupsi pengadaan fiktif kapal motor Asmat Daci merasa menyesal dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
0 komentar on "BERKAS KORUPSI KAPAL DILIMPAHKAN"
Posting Komentar