ATIK GUSTINI
20207179
3EB01
Rp 55 Triliun PIUTANG NEGARA BELUM DITAGIH
Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini ada potensi penerimaan Negara yang berasal dari piutang Negara sebesar Rp 55 triliun yang masih bisa ditagih.
Menurut Sri Mulyani, apabila jajaran Direktorat Kekayaan Negara bisa menagih piutang piutnag tersebut, tentu akan menambah jumlah asset Negara yang bisa dikembalikan dalam laporan keuangan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan saat melantik pejabat eselon II kementrian Keuangan kemarin.
Menurut Direktur Jendral Kekayaan Negara Hadiyanto, piutang Negara itu berasal penyerahan piutang badan usaha milik Negara dan pengelolaan asset milik obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Namun menurut Hardiyanto, besra recovery piutang Rp 55 trilliun itu amat bergantung pada kualitas asset yang mnjadi jaminan piutang tersebut.
Sumber: Koran Tempo, Jumat 7 Mei 2010
Pendapat :
Saya berharap jajaran Direktorat Kekayaan Negara bisa menagih piutang piutang yang sebesar Rp 55 triliun tersebut, supaya bis amenambah asset Negara .