1. Prinsip pertama Tanggung Jawab Profesi.
Contoh: anggota atau karyawan yang bertanggung jawab memberikan jasa kepada masyarakat, tetapi anggota tersebut tidak bisa memberikan jasa yang sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Tindakan yang dilakukan perusahaan sebaiknya memberikan waktu kepada karyawan untuk memperbaiki tanggungjawabnya dan menjelaskan semua kesalahan dan kekurangan karyawan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih menerima kesalahan tersebut. Tetapi jika karyawan lebih dari sekali melakukan kesalahanya,harus ada tindakan yang lebih tegas dari perusahaan,seperti mengeluarkan dia sebagai karyawan dari perusahaan tersebut.
2. Prinsip keempat Obyektivitas
Anggota memberikan nilai atas jasa yang diberikan harus sesuai dengan prinsip objektivitas yaitu adil,tidak memihak,jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh orang lain. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contohnya seorang manajer yang mempekerjakan saudaranya di perusahaan, tindakan yang dilakukan sebaiknya perusahaan melakukan tindakan tegas bahwa tidak boleh ada hubungan keluarga antara karyawan dalam perusahaan.
3. Prinsip Keenam Kerahasiaan
Setiap karyawan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Contoh ada pihak lain yang ingin mengetahui tentang informasi klien atau pemberi kerja, sebagai anggota atau karyawan mempunyai kewajiban untuk menghargai tentang kerahasiaan informasi klien tersebut, jangan sampai informasi jatuh ke tangan atau pihak yang tidak berkepentingan.
4. Prinsip Kedelapan Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan.Anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerimaan jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi. Contoh jika anggota tidak mentaati standar yang dikeluarkan oleh ikatan Akuntan Indonesia. Tindakan perusahaan adalah berhak mengeluarkan anggota tersebut dari perusahaan.
Sabtu, 01 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar on "Contoh tindakan dari benturan kepentingan antara perusahaan & karyawan minimal 4 dari 8 kategori situasi yang ada:"
Posting Komentar